Jadi ini lah artikel pertama yang
gue tulis sendiri mengenai hal yang berkaitan dengan Islam, khususnya
Ahlussunnah Wal Jama’ah, dan lebih khususnya lagi Nahdlatul Ulama. “Oke jadi apa yang bakalan lo bahas Zop?” Jadi
sodara, yang akan saya bahas di sini adalah mengenai kontroversi halal-haram
mengucapkan selamat Natal.
“Tapi Zop, bukannya Natal udah kelewat? Ngapain lo bahas masalah itu
lagi?” Jadi, tadi siang waktu kuliah, temen gue yang katanya telah menganggap
gue sebagai kakaknya – TSAHHHHH –, Amri Vannutury Sinaga, menanyakan suatu hal
kepada gue. Amri adalah temen deket gue, dan dia seorang Kristiani, tapi seneng
dengan hal-hal semacam ini. Bahkan dia pernah bilang bahwa dia sangat mengagumi
sosok Gus Dur dan juga NU. Nah, jadi dia tanya ke gue gini, “Mas, mas Sopi kan
orang Islam, kenapa mas ngucapin selamat Natal kepada saya waktu Natal kemaren?
Bukannya saya denger MUI mengharamkan itu?” Waktu denger pertanyaan itu, gue
spontan menjawab, “Yahhh, mau MUI mengharamkan juga, karena NU menghalalkan, ya
saya ngucapin ke temen-temen aja mas. Apalagi ke mas yang katanya udah nganggep
saya sebagai kakak mas. Hahahaha.” Dia lanjut tanya lagi, “Oh iya NU menghalalkan
mas? Bisa kasih lihat apa pun lah yang bisa jadi bukti bahwa NU menghalalkan
itu mas?” Nah, begitu mendengar pertanyaan kedua, gue jawab dia dengan jawaban yang
sepengetahuan gue aja. Dan begitu sampai kosan, langsung deh gue googling buat cari
bukti yang bisa menunjukkan ke si Amri bahwa NU MENGHALALKAN UCAPAN SELAMAT
NATAL!
Jadi bung, jujur dulunya gue gak
peduli peduli dengan hal ini, karena dari kecil sampai SMA gak pernah punya
temen yang beragama Kristen. Tapi begitu kuliah, waktu baru tingkat 1, pas
lebaran tahu-tahu ada SMS ucapan selamat Idul Fitri dari temen gue yang beragama
Kristen. Gue jadi mikir, wah parah dong kalau ntar gue gak ngasih ucapan
selamat Natal juga ke dia. Tapi gue pernah denger, kayaknya ada yang bilang
bahwa hal tersebut diharamkan dalam Islam. Nah waktu gue silaturrahim ke salah
satu guru gue, KH Alif Wasnadi (pengasuh
Ponpes Nurul Huda, Kedungwuni, Pekalongan), gue tanyakan hal ini kepada beliau.
Dan beliau menjawab, “Mengucapkan selamat Natal kepada orang Kristen itu
boleh-boleh saja gak papa. Asalkan kita gak ikut mengimani apa yang mereka
percayai. Intinya hanya sebagai wujud persaudaraan kita terhadap mereka. Jadi silahkan
aja gak papa kalau kamu mau ngucapin ke temen kamu, fi.” Langsung gue jawab
NGGIH PAK KYAI! Alias SIAP!
Nah dari jawaban guru gue itu
sebenernya gue pribadi sudah yakin 100% bahwa insya Allah hal tersebut halal. Namun
ketika ada temen yang nanya, tetep lah gue cari dasar-dasar yang lainnya. Nah,
sebelumnya, si Amri ini tadi ngirim kutipan kutipan dari Fatwa MUI 7 Maret
tahun 1981 yang dalam suatu website dikatakan “mungkin” sebagai dasar
orang-orang mengatakan kalau hal tersebut haram. Jadi seperti ini bunyinya:
Majelis Ulama Indonesia
memfatwakan:
1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati
Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang
diterangkan di atas.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT
dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Nah kalau dilihat di situ, gak ada satu pun kalimat yang
berbunyi, “Memberikan ucapan Natal hukumnya haram.” Mungkin mengucapkan selamat
Natal memang bisa dikategorikan sebagai hal syubhat, tapi di fatwa itu
berbunyi, “dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan
Natal.” Nah menurut gue, yang dimaksud dari kegiatan perayaan Natal di situ
ya kegiatan yang bersifat ritual. Jadi kalau sekedar memberikan ucapan selamat
sih, menurut gue ya, itu tidak termasuk dalam ayat fatwa tersebut. So, menurut
gue ya, hal itu dihalalkan.
By the way, ternyata sahabat gue dari kecil, Ahmad Rodif
Hafidz juga kemaren-kemaren menulis artikel mengenai hal ini di website-nya. Di
artikel ada kalimat yang menarik perhatian gue,
“Sedangkan dari
pendiskusian Kamis malam (20/12) di Sekretariat PMII Komisariat Kentingan
bersama sahabat dan sahabati sempat terlontar sebuah statement yang dijadikan dasar
oleh penganut Ahlus Sunnah wal
Jamaah terkait soal keimanan karena yang dipermasalahkan dalam
kasus ini adalah dikhawatirkan ketika seorang muslim mengucapkan selamat Natal
berarti dia juga mengimani agama lain. Dalam pendapat tersebut disebutkan
bahwa, iman itu diucapkan
dengan lisan, diyakini dengan hati dan direalisasikan dengan amal perbuatan, ia
bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.”
Kalau dilihat dari standar keimanan yang ada 3 itu, maka
seharusnya sih mengucapkan selamat Natal itu bagi umat Islam tidak mempengaruhi
kadar keimanannya. Karena kita hanya mengucapkan, tidak meyakini dan
merealisasikan ajaran umat Kristen itu. So, sekali lagi kalau dilihat dari situ
sih, sekali lagi menurut gue hal tersebut memang masih dihalalkan.
Gue juga kebetulan tadi nemu ini nih di antarajatim.com:
“Menteri Agama
Suryadharma Ali mengatakan memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani
halal.
Hal tersebut disampaikan Suryadharma dalam konferensi pers usai peluncuran laman berita Islam dan Konferensi Internasional tentang Fatwa di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Suryadharma dalam konferensi pers usai peluncuran laman berita Islam dan Konferensi Internasional tentang Fatwa di Jakarta, Senin.
"Perlu diketahui
bahwa pemerintah mendorong terciptanya kerukunan antarumatberagama, jadi tidak
ada masalah dengan memberi ucapan selamat Natal. Ya, itu halal," katanya
menanggapi adanya pendapat sebagian ulama bahwa mengucapkan selamat Natal haram
hukumnya.”
Nah Menteri Agama juga menghalalkan tuh. Jadi? Ambil kesimpulan
sendiri deh ya.
Oke, sekarang gue keluarin nih bukti bahwa NU memang
menghalalkan hal tersebut. Dalam sebuah artikel yang gue baca di dakwatuna.com:
“Menanggapi
pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali bahwa memberi ucapan selamat natal itu
dibolehkan, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Masdar Farid
Mas’udi pun turut menyetujui.
Menurut Masdar, tidak
ada salahnya mengirimkan ucapan selamat natal kepada pemeluk agama Kristen.
“Saya juga mengucapkan,” kata dia, Senin (24/12) sore, sebagaimana dilaporkan
Republika Online.
Saling mengucapkan
selamat, kata dia, berarti adanya saling menghargai antarpemeluk agama. Dan
mengucapkan selamat natal tidak ada salahnya dalam aturan agama Islam.”
Terus, gue juga ambil dari beberapa postingan di website resmi NU, di sana tertulis gini:
“Nahdlatul Ulama (NU)
memiliki tiga pamungkas yang sangat jitu dalam bermasyarakat pada umumnya,
ialah Ukhuwah Basyariyah (kemanusiaan), Ukhuwah Wathaniyah (kenegaraan), dan
Ukhuwah Diniyah (keagamaan). Dari dalam inti yang paling urgen adalah Ukhuwah
Islamiyah atau persaudaraan dalam Islam dan mempunyai cabang persaudaraan
seperti tiga pilar di atas.
mplementasi dari
ukhuwah yang disematkan oleh NU dan dipublikasikan kepada publik termasuk
diantaranya persaudaraan kemanusiaan. Ketika menyangkut kemanusiaan maka tidak
lain semua orang yang berada di dunia ini adalah saudara orang NU, tidak lain
pula dengan umat non-Islam seperti Kristen. Islam dalam kancah ini adalah
firqoh NU memberikan kewenangan umat kristiani untuk beribadah dengan tenang
dan penjagaan terhadapnya.”
Nah dari situ lah NU menghalalkan mengucapkan selamat Natal
kepada umat Kristen. Bahkan Banser (Barisan Ansor Serbaguna) setiap tahunnya
selalu ikut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan acara peringatan Natal
di beberapa gereja di seluruh Indonesia.
“Kepala Satkorwil
Banser Jawa Timur, H Imam Kusnin Ahmad SH mengungkapkan, bantuan pengamanan
oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser ) merupakan kegiatan rutin tahunan,
semenjak diinstruksikan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Diminta atau tidak,
Banser terus melakukan,” katanya terkait kegiatan pengamanan sepuluh Banser
Barisan Ansor Serbaguna (Banser ) yang tersebar di wilayah Jawa Timur
pada Hari Natal, Rabu 25 Desember 2012.
Waktu itu, kata
Kusnin, Gus Dur sebagai ketua PBNU mengintruksikan agar Banser diterjunkan
untuk membantu pengamanan di setiap natal dan tahun baru.
Intruksi itu
dilanjutkan saat KH Hasyim Muzadi menjadi Ketua PBNU, juga saat PBNU dijabat
oleh KH Said Aqil Siroj ini. “Karena kiai sudah perintahkan maka kami
laksanakan hingga saat ini,’’ katanya saat bertugas di Surabaya.”
Ada lagi nih di salah satu artikel di nu.or.id,
“Ketua Umum Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, menegaskan pentingnya
menjalankan prinsip toleransi di tengah perayaan Natal dan Tahun Baru 2013.
Radikalisme dalam bentuk teror dinilai justru merusak nama Islam dan Indonesia
di mata dunia internasional.
"Saya secara
pribadi dan atas nama Nahdlatul Ulama mengapresiasi apa yang dilakukan GP
Anshor dengan keikutsertaannya mengamankan Natal dan Tahun Baru. Terciptanya
keamanan tugas kita bersama, termasuk masyarakat sipil yang tidak bergabung di
Ormas juga harus bisa menciptakan rasa aman," pungkas Kiai Said.”
Oke makin kelihatan kan bukti NU menghalalkan ucapan
selamat Natal. Kemudian seperti yang dikatakan sahabat Rodif, yang memang gue
sendiri juga membacanya, bahwa KH. A. Mustofa Bisri dan KH. Salahuddin Wahid,
dalam tweet-nya beliau berdua menyatakan bahwa tidak haram hukumnya
bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal.
Jadi fix sudah
bahwa NU memang menghalalkannya. Dan dengan gini, pertanyaan dari Amri juga
terjawab kan? Oke masalah selesai kalau gitu. Intinya, NU menghalalkan umat
Islam untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen. Tapi bagi
saudara-saudara yang berpandangan bahwa hal itu haram, ya udah gak papa. Intinya
monggo kerso aja, yang mau mengucapkan ya silahkan, yang gak juga gak papa. Yang
penting jangan rusuh dan memecah persatuan antar umat beragama dan persatuan
bangsa.
Oke sekian tulisan
gue kali ini. Dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin. Wassalam.
Menjaga keutuhan NKRI itulah yg paling penting :)
ReplyDeleteAnda benar sahabat Rodif :)
ReplyDelete