Thursday, January 3, 2013

Halal-Haram Mengucapkan Selamat Natal


Jadi ini lah artikel pertama yang gue tulis sendiri mengenai hal yang berkaitan dengan Islam, khususnya Ahlussunnah Wal Jama’ah, dan lebih khususnya lagi Nahdlatul Ulama. “Oke jadi apa yang bakalan lo bahas Zop?” Jadi sodara, yang akan saya bahas di sini adalah mengenai kontroversi halal-haram mengucapkan selamat Natal.

“Tapi Zop, bukannya Natal udah kelewat? Ngapain lo bahas masalah itu lagi?” Jadi, tadi siang waktu kuliah, temen gue yang katanya telah menganggap gue sebagai kakaknya – TSAHHHHH –, Amri Vannutury Sinaga, menanyakan suatu hal kepada gue. Amri adalah temen deket gue, dan dia seorang Kristiani, tapi seneng dengan hal-hal semacam ini. Bahkan dia pernah bilang bahwa dia sangat mengagumi sosok Gus Dur dan juga NU. Nah, jadi dia tanya ke gue gini, “Mas, mas Sopi kan orang Islam, kenapa mas ngucapin selamat Natal kepada saya waktu Natal kemaren? Bukannya saya denger MUI mengharamkan itu?” Waktu denger pertanyaan itu, gue spontan menjawab, “Yahhh, mau MUI mengharamkan juga, karena NU menghalalkan, ya saya ngucapin ke temen-temen aja mas. Apalagi ke mas yang katanya udah nganggep saya sebagai kakak mas. Hahahaha.” Dia lanjut tanya lagi, “Oh iya NU menghalalkan mas? Bisa kasih lihat apa pun lah yang bisa jadi bukti bahwa NU menghalalkan itu mas?” Nah, begitu mendengar pertanyaan kedua, gue jawab dia dengan jawaban yang sepengetahuan gue aja. Dan begitu sampai kosan, langsung deh gue googling buat cari bukti yang bisa menunjukkan ke si Amri bahwa NU MENGHALALKAN UCAPAN SELAMAT NATAL!

Jadi bung, jujur dulunya gue gak peduli peduli dengan hal ini, karena dari kecil sampai SMA gak pernah punya temen yang beragama Kristen. Tapi begitu kuliah, waktu baru tingkat 1, pas lebaran tahu-tahu ada SMS ucapan selamat Idul Fitri dari temen gue yang beragama Kristen. Gue jadi mikir, wah parah dong kalau ntar gue gak ngasih ucapan selamat Natal juga ke dia. Tapi gue pernah denger, kayaknya ada yang bilang bahwa hal tersebut diharamkan dalam Islam. Nah waktu gue silaturrahim ke salah satu guru gue, KH Alif Wasnadi  (pengasuh Ponpes Nurul Huda, Kedungwuni, Pekalongan), gue tanyakan hal ini kepada beliau. Dan beliau menjawab, “Mengucapkan selamat Natal kepada orang Kristen itu boleh-boleh saja gak papa. Asalkan kita gak ikut mengimani apa yang mereka percayai. Intinya hanya sebagai wujud persaudaraan kita terhadap mereka. Jadi silahkan aja gak papa kalau kamu mau ngucapin ke temen kamu, fi.” Langsung gue jawab NGGIH PAK KYAI! Alias SIAP!

Nah dari jawaban guru gue itu sebenernya gue pribadi sudah yakin 100% bahwa insya Allah hal tersebut halal. Namun ketika ada temen yang nanya, tetep lah gue cari dasar-dasar yang lainnya. Nah, sebelumnya, si Amri ini tadi ngirim kutipan kutipan dari Fatwa MUI 7 Maret tahun 1981 yang dalam suatu website dikatakan “mungkin” sebagai dasar orang-orang mengatakan kalau hal tersebut haram. Jadi seperti ini bunyinya:

Majelis Ulama Indonesia memfatwakan:
1.       Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
2.       Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3.       Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Nah kalau dilihat di situ, gak ada satu pun kalimat yang berbunyi, “Memberikan ucapan Natal hukumnya haram.” Mungkin mengucapkan selamat Natal memang bisa dikategorikan sebagai hal syubhat, tapi di fatwa itu berbunyi, “dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.” Nah menurut gue, yang dimaksud dari kegiatan perayaan Natal di situ ya kegiatan yang bersifat ritual. Jadi kalau sekedar memberikan ucapan selamat sih, menurut gue ya, itu tidak termasuk dalam ayat fatwa tersebut. So, menurut gue ya, hal itu dihalalkan.

By the way, ternyata sahabat gue dari kecil, Ahmad Rodif Hafidz juga kemaren-kemaren menulis artikel mengenai hal ini di website-nya. Di artikel ada kalimat yang menarik perhatian gue,

“Sedangkan dari pendiskusian Kamis malam (20/12) di Sekretariat PMII Komisariat Kentingan bersama sahabat dan sahabati sempat terlontar sebuah statement yang dijadikan dasar oleh penganut Ahlus Sunnah wal Jamaah terkait soal keimanan karena yang dipermasalahkan dalam kasus ini adalah dikhawatirkan ketika seorang muslim mengucapkan selamat Natal berarti dia juga mengimani agama lain. Dalam pendapat tersebut disebutkan bahwa, iman itu diucapkan dengan lisan, diyakini dengan hati dan direalisasikan dengan amal perbuatan, ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

Kalau dilihat dari standar keimanan yang ada 3 itu, maka seharusnya sih mengucapkan selamat Natal itu bagi umat Islam tidak mempengaruhi kadar keimanannya. Karena kita hanya mengucapkan, tidak meyakini dan merealisasikan ajaran umat Kristen itu. So, sekali lagi kalau dilihat dari situ sih, sekali lagi menurut gue hal tersebut memang masih dihalalkan.

Gue juga kebetulan tadi nemu ini nih di antarajatim.com:

“Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani halal.
Hal tersebut disampaikan Suryadharma dalam konferensi pers usai peluncuran laman berita Islam dan Konferensi Internasional tentang Fatwa di Jakarta, Senin.
"Perlu diketahui bahwa pemerintah mendorong terciptanya kerukunan antarumatberagama, jadi tidak ada masalah dengan memberi ucapan selamat Natal. Ya, itu halal," katanya menanggapi adanya pendapat sebagian ulama bahwa mengucapkan selamat Natal haram hukumnya.”

Nah Menteri Agama juga menghalalkan tuh. Jadi? Ambil kesimpulan sendiri deh ya.

Oke, sekarang gue keluarin nih bukti bahwa NU memang menghalalkan hal tersebut. Dalam sebuah artikel yang gue baca di dakwatuna.com:

“Menanggapi pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali bahwa memberi ucapan selamat natal itu dibolehkan, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Masdar Farid Mas’udi pun turut menyetujui.
Menurut Masdar, tidak ada salahnya mengirimkan ucapan selamat natal kepada pemeluk agama Kristen. “Saya juga mengucapkan,” kata dia, Senin (24/12) sore, sebagaimana dilaporkan Republika Online.
Saling mengucapkan selamat, kata dia, berarti adanya saling menghargai antarpemeluk agama. Dan mengucapkan selamat natal tidak ada salahnya dalam aturan agama Islam.”

Terus, gue juga ambil dari beberapa postingan di website resmi NU, di sana tertulis gini:

“Nahdlatul Ulama (NU) memiliki tiga pamungkas yang sangat jitu dalam bermasyarakat pada umumnya, ialah Ukhuwah Basyariyah (kemanusiaan), Ukhuwah Wathaniyah (kenegaraan), dan Ukhuwah Diniyah (keagamaan). Dari dalam inti yang paling urgen adalah Ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan dalam Islam dan mempunyai cabang persaudaraan seperti tiga pilar di atas.
mplementasi dari ukhuwah yang disematkan oleh NU dan dipublikasikan kepada publik termasuk diantaranya persaudaraan kemanusiaan. Ketika menyangkut kemanusiaan maka tidak lain semua orang yang berada di dunia ini adalah saudara orang NU, tidak lain pula dengan umat non-Islam seperti Kristen. Islam dalam kancah ini adalah firqoh NU memberikan kewenangan umat kristiani untuk beribadah dengan tenang dan penjagaan terhadapnya.”

Nah dari situ lah NU menghalalkan mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen. Bahkan Banser (Barisan Ansor Serbaguna) setiap tahunnya selalu ikut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan acara peringatan Natal di beberapa gereja di seluruh Indonesia.

“Kepala Satkorwil Banser Jawa Timur, H Imam Kusnin Ahmad SH mengungkapkan, bantuan pengamanan oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser ) merupakan kegiatan rutin tahunan, semenjak diinstruksikan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Diminta atau tidak, Banser terus melakukan,” katanya terkait kegiatan pengamanan sepuluh Banser  Barisan Ansor Serbaguna (Banser ) yang tersebar di wilayah Jawa Timur pada Hari Natal, Rabu 25 Desember 2012.
Waktu itu, kata Kusnin, Gus Dur sebagai ketua PBNU mengintruksikan agar Banser diterjunkan untuk membantu pengamanan di setiap natal dan tahun baru.
Intruksi itu dilanjutkan saat KH Hasyim Muzadi menjadi Ketua PBNU, juga saat PBNU dijabat oleh KH Said Aqil Siroj ini. “Karena kiai sudah perintahkan maka kami laksanakan hingga saat ini,’’ katanya saat bertugas di Surabaya.”

Ada lagi nih di salah satu artikel di nu.or.id,

“Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, menegaskan pentingnya menjalankan prinsip toleransi di tengah perayaan Natal dan Tahun Baru 2013. Radikalisme dalam bentuk teror dinilai justru merusak nama Islam dan Indonesia di mata dunia internasional.
"Saya secara pribadi dan atas nama Nahdlatul Ulama mengapresiasi apa yang dilakukan GP Anshor dengan keikutsertaannya mengamankan Natal dan Tahun Baru. Terciptanya keamanan tugas kita bersama, termasuk masyarakat sipil yang tidak bergabung di Ormas juga harus bisa menciptakan rasa aman," pungkas Kiai Said.”

Oke makin kelihatan kan bukti NU menghalalkan ucapan selamat Natal. Kemudian seperti yang dikatakan sahabat Rodif, yang memang gue sendiri juga membacanya, bahwa KH. A. Mustofa Bisri dan KH. Salahuddin Wahid, dalam tweet-nya beliau berdua menyatakan bahwa tidak haram hukumnya bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal.

Jadi fix sudah bahwa NU memang menghalalkannya. Dan dengan gini, pertanyaan dari Amri juga terjawab kan? Oke masalah selesai kalau gitu. Intinya, NU menghalalkan umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen. Tapi bagi saudara-saudara yang berpandangan bahwa hal itu haram, ya udah gak papa. Intinya monggo kerso aja, yang mau mengucapkan ya silahkan, yang gak juga gak papa. Yang penting jangan rusuh dan memecah persatuan antar umat beragama dan persatuan bangsa.

Oke sekian tulisan gue kali ini. Dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin. Wassalam.

2 komentar :